| |

BKI FUAD IAIN Pontianak Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya

Pontianak-fuad.iainptk.ac.id, Jumat (09/04), Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) FUAD IAIN Pontianak menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Sungai Raya. Perjanjian Kerjasama dimaksud, khusus pada kegiatan Pojok Konseling, yakni kegiatan mediasi bagi pasangan bermasalah dalam perkawinan dan konseling bagi anak yang akan menikah dini. 

Penandatangan Perjanjian Kerjasama bertempat di Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama H.M. Kusen Raharjo, S.H.I, MA dan unsur Pimpinan, Dekan FUAD IAIN Pontianak Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd, Wakil Dekan Bidang Kerjasama FUAD, Dr. Yusdiana, M.Si, Ketua Program Studi BKI, Dr. Hesty Nurrahmi, M.Pd, Sekretaris Program Studi BKI, Amalia Irfani, M,Si dan Kepala Tata Usaha FUAD Muhammad Syahrun, M.M, dan staf.

Dalam pengantarnya, Kusen Raharjo mengucapkan terima kasih kepada unsur Pimpinan FUAD khususnya Program Studi BKI yang telah bersedia datang dan mendatangani Perjanjian Kerjasama. Ia menambahkan, “Sejak 2021 semakin banyak aduan masyarakat yang datang ke PA, dengan masalah yang bermacam-macam, membuat kami harus sesegera mungkin mencari solusi untuk meminimalisir dampak kecemasan masyarakat yang semakin hari semakin meningkat. Selama ini kami meminta bantuan kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), yang juga dibantu langsung oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M IAIN Pontianak”.

Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd, yang merasa berbangga dan Bahagia bisa saling bersinergi dengan Pengadilan Agama Sungai Raya Kubu Raya dalam memberikan layanan konseling kepada masyarakat. “Kami di FUAD IAIN Pontianak memiliki enam Program Studi, semua bisa bersinergi dalam memberikan layanan konseling, ada Program Studi Psikologi Islam yang juga siap memediasi jika ada pasangan suami istri atau aduan menikah di bawah umur”, tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama satu setengah jam, ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan dan pemberian bingkisan dari Pengadilan Agama kepada Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak.

Penulis: Amalia Irfani
Editor: Didi Darmadi

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *