| |

Asah Skill Kepenyuluhan, Mahasiswa BKI IAIN Pontianak Bersinergi Dengan KUA Pontianak Barat

Pontianak, – fuad.iainptk.ac.id, Senin, 24/10 Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) FUAD IAIN Pontianak terlibat aktif dalam kegiatran BP4 KUA Pontianak Barat. Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) adalah organisasi perkumpulan yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia untuk membimbing dan membina keluarga muslimin di seluruh Indonesia.

Fungsi BP4 adalah memberikan saran kepada calon pengantin (catin) yang akan menikah tentang bagaimana hak dan kewajiban suami atau istri, bagaimana menilai hak dan kewajiban mereka sebagai anak, bagaimana memberikan saran terhadap calon pengantin ketika terjadi suatu masalah agar suami dan istri bisa saling memaafkan dan bisa menyelesaikan masalah dengan baik dan benar.

KUA Pontianak Barat melaksanakam BP4 sekali dalam seminggu yang bertepatan pada hari Rabu. KUA juga memiliki tugas memberikan penyuluhan/bimbingan kepada masyarakat khususnya remaja pra usia nikah, calon pengantin yang yang mengikuti BP4 di KUA Pontianak Barat kebanyakan mereka akan melangsungkan pernikahan dan jarang yang ada masalah dalam keluarganya. Calon pengantin yang akan datang ke KUA untuk mendaftar pernikahan serta melengkapi berkas-berkas pernikahan mereka. Data yang sudah diperiksa oleh pihak KUA akan diserahkan kepada pihak BP4, dan mereka yang mengikuti BP4 akan meregistrasi ulang dan membayar sebesar Rp. 100.000 Ribu, uang tersebut digunakan untuk konsumsi, kebersihan, dan ruangan FKUB, karna di KUA Pontiank Barat belum mempunyai ruangan khusus untuk kegiatan BP4 jadi masih menyewa kepada FKUB.

Dalam kegiatan BP4 ada tiga instansi yang akan memberikan penyuluhan/bimbingan, yang pertama yang itu dari puskesmas, dimana puskesmas ini bertujuan untuk mengecek kesehatan mereka sebelum melanjutkan pernikahan terutama kesehatan pada alat reproduksi, dan kedua ada pihak polisi, dimana mereka memberi penyuluhan/bimbingan kepada calon pengantin agar tidak melakukan yang tidak boleh dilakukan seperti KDRT ataupun lainnya, yang ketiga ada penyuluhan/ bimbingan dari pihak KUA dimana bertujuan untuk membimbing keluarga sesuai dengan syari’at agama Islam.

Sesuai hasil wawancara kami kepada sekertaris BP4 yaitu bapak Mustofa, beliau mengatakan bahwa ada peningkatan calon pengantin yang mengikuti BP4 selama beberapa bulan ini. Yaitu dimana yang awalnya jumlah calon pengantin 9 pasang pada tanggal 28 September 2022, dan meningkat pada tanggal 12 Oktober 2022 dimana jumlah calon pengantin ada 15 pasang. Kami juga mewawancarai kepala KUA tentang peristiwa pernikahan, beliau mengatakan bahwa peristiwa pernikahan terbanyak berada di KUA Pontianak Barat.

Penulis: Susi Mulyawatik, Diawati,Siti Qomariah
Editor: D. Darmadi JA

Similar Posts