PPL DI KPPAD Kalbar, Mahasiswa BKI FUAD Dampingi Calon Pasangan Belia
Pontianak-fuad.iainptk.ac.id, Senin (27/9) mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak mendampingi sesi konseling pasangan muda yang akan menikah di usia mereka yang sangat belia, sebut saja VT (17 th) dan EY (17 th). VT dan EY datang bersama kedua orangtua masing-masing ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jl.Daeng Abdul Hadi, No. 146.
VT dan EY terduga melakukan tindakan asusila dibelakang orangtua mereka yang menyebabkan mereka berdua harus dinikahkan. Tindakan asusila mereka sangat disayangkan karena mereka masih bersekolah. Awal mula pertemuan mereka disatukan oleh sosial media, kini mereka baru 8 bulan berkenalan dan harus dinikahkan. Tampak raut wajah marah yang tertahan dan kecewa dari kedua orangtua pasangan terhadap mereka berdua.
Amalia Irfani, M.Si., selaku konselor mengatakan “Manusia itu tidak selamanya salah, masih ada kesempatan untuk berubah. Namun perubahan itu harus dibuktikan dengan perbuatan dan tindakan, bukan hanya omongan saja yang ingin berubah. Jangan lagi merepotkan orangtua, jangan lagi tinggalkan shalat. Minta maaflah sama Allah, karena kalian telah melakukan dosa yang besar. Jangan pernah membenci anak yang berada didalam perutmu, karena tidak ada anak yang haram, namun perbuatan orangtuanyalah yang salah”, ungkapnya.
Mereka berdua hanya bisa menunduk lesu dengan perbuatan yang telah mereka lakukan. Mereka hanya dapat berjanji dalam hati mereka untuk tidak lagi menyusahkan kedua orangtua mereka dan tidak membuka aib kepada orang lain.
Penulis: Muhammad Faisal
Editor: D. Darmadi