|

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, IAIN Pontianak, Ikuti Sosialisasi Keimigrasian Dalam Rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) Ke 74

Pontianak-fuad.iainptk.ac.id, Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Hotel Golden Tulip, Jl. Teuku Umar, Kota Pontianak. Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, IAIN Pontianak mengikuti Sosialisasi Keimigrasian Dalam Rangka Hari Bakti Imigrasi Ke 74 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

Dalam sosialisasi ini dibagi menjadi tiga sesi materi. Pemateri pertama yakni, Ade Heriyadi selaku Kepala Seksi Kelalulintasan, menjelaskan mengenai pengertian dan jenis-jenis Pasport. “Pasport merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia kepada warga Negara Indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara dalam jangka waktu tertentu”, lebih lanjut beliau mengatakan “Pasport terbagi menjadi dua yakni, Pasport Biasa Elektronik dan Pasport Biasa Non Elektronik”, ujar beliau.

Pemateri kedua yakni, Beni Septiadi selaku Kepala Seksi Kasi Izin Tinggal dan Keimigrasian, mengenai visa dan surat izin tinggal. “ Dalam Pasal 116 ayat (1), Perpanjangan izin tinggal terbatas untuk paling lama dalam jangka waktu satu tahun dan bagi pelajar atau mahasiswa dalam rangka kepentingan pendidikan diberikan langsung oleh Kepala Imigrasi”, lebih lanjut beliau menambahkan “Mahasiswa sebagai generasi muda sangat penting untuk mengetahui hal semacam ini sebagai bentuk keperdulian terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia”, ujar beliau.

Pemateri terkahir yakni, Puthut selalu Kepala Seksi Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian. “Imigrasi sebagai salah satu lembaga pengawas dan penindakan terhadap WNA yang melanggar peraturan dan konstitusi  di Indonesia harus tegas dalam mengambil tindakan dan keputusan”, ujar beliau.

Penulis : Edy Wahyudi
Editor: Young

Similar Posts