Bersama KPPAD Mahasiswa BKI Sosialisasikan Perlindungan Anak di TK Permata Kec. Pontianak Utara
Pontianak – fuad.iainptk.ac.id, Sebagai bentuk pencegahan peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak, mahasiswa Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) FUAD IAIN Pontianak bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan sosialisasi di Taman Kanak-kanak (TK) Permata Kecamatan Pontianak Utara. Rabu, (28/09).
Munculnya kasus-kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia sangat meresahkan masyarakat khususnya bagi para orangtua. Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak merupakan bukti bahwa banyak predator-predator anak yang berkeliaran dan menunggu kesempatan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Demi mencegah meningkatnya kasus kekerasaan seksual pada anak, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat membuat program sosialisasi Perlindungan Anak di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Kehadiran mahasiswa-mahasiswa khususnya para mahasiswa dari Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) dan Program Studi Psikologi Islam (PI) FUAD IAIN Pontianak yang sedang melaksanakan program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di KPPAD Provinsi Kalimantan Barat turut membantu mensukseskan program sosialisasi perlindungan anak di sekolah-sekolah Pontianak tersebut.
Program sosialisai perlindungan anak ini berfokus pada anak-anak sekolah mulai dari jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, SLTP dan SLTA yang ada di Kota Pontianak. Hal tersebut dikarenakan para predator anak tidak memandang usia dalam melancarkan aksi kejahatannya tersebut. Salah satu sekolah yang menjadi tujuan sosialisasi ini adalah TK Permata di Kec. Pontianak Utara. Sosialisasi tersebut sukses digelar pada Rabu (28/09/2022) yang dimulai pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Sebelum melaksanakan sosialisasi, mahasiswa BKI dan PI terlebih dahulu meminta izin sosialisai kepada pihak sekolah, senin (26/09/2022). Kemudian bernegosiasi terkait jadwal dan terealisasi pada hari ini Rabu (28/09/2022). Pada sosialisasi tersebut, Wakil Ketua KPPAD Provinsi Kalimantan Barat yaitu Ibu Sulasti, S.E., M.M. yang menjadi pemateri. Beliau menyampaikan beberapa materi terkait bagaimana cara mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak kepada orangtua murid dan anak-anak yang saat itu hadir pada kegiatan. Ibu Sulasti juga menghimbau kepada orangtua agar selalu mengawasi anak serta peka dengan kondisi sekitar,
“Orangtua harus selalu peka terhadap kondisi anak, kita harus selalu mengawasi dan berani menjadi pelopor serta pelapor di saat ada kejadian kekerasaan pada anak baik di dalam rumah maupun di lingkungan tetangga kita” tutur beliau.
Selain himbauan kepada orangtua, Ibu Sulasti bersama mahasiswa-mahasiswa BKI dan PI juga mengajarkan anak-anak tentang bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain selain Ibu, nenek ataupun bapak. Di penghujung acara, mahasiswa juga membagikan bingkisan snack kepada anak-anak dan diakhiri dengan foto bersama anak-anak dan guru TK Permata.
Harapannya sosialisasi perlindungan anak di TK Permata tersebut dapat memberikan informasi bermanfaat serta menjadi langkah pencegahan bagi orangtua dan guru dalam menghindarkan anak-anak dari tindak kejahatan seksual kepada anak.
Penulis: Nadia Maulita
Editor: D Darmadi JA