|

Pembinaan Dari Kajati, ASN FUAD IAIN Pontianak Bebas Korupsi

Pontianak, fuad.iainptk.ac.id, 11/02, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan FUAD IAIN Pontianak mengikuti kegiatan pembinaan pegawai dengan tema Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh bagian OKPP Biro AUAK IAIN Pontianak. Kegiatan ini dlaksanakan di Aula Syeikh Abdur Rani Machmud IAIN Pontianak.

Pemateri kegiatan pembinaan ini yaitu Dr. Masyhudi, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Narasumber lain yaitu Dr. Syarif, MA selaku Rektor IAIN Pontianak, serta Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak Drs. H. Ridwansyah, M.Si.

Masyhudi menyampaikan tentang pentingnya ASN terbebas dari korupsi. Untuk itu beliau juga menekankan bahwa untuk membangun ASN yang berkarakter, ASN perlu mengembangkan 5 (lima) kecerdasan yaitu kecerdasan fisik, intelektual, emosional, spiritual, dan sosial.

Kajati Kalbar ini juga menyampaikan bahwa pembinaan ASN untuk pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ASN harus meliputi disiplin kerja, pembinaan karir, kode etik ASN yang terdiri dari kode etik bernegara, etika berorganisasi, etika bermasyarakat, etika terhadap diri sendiri, dan etika sesama PNS. Pemberantasan korupsi dilakukan secara preventif, edukatif, dan budaya. Pencegahan harus dilakukan terus menerus dan berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi secara restorative justice perlu dilakukan, jangan sampai menimbulkan mudhorat dan niat jahat terhadap kasus yang ringan yang bisa dimediasikan.

Muhammad Syahrun selaku Kepala Bagian Tata Usaha FUAD IAIN Pontianak, menyambut baik kegiatan pembinaan ini, apalagi masih awal tahun anggaran, dan yang dibicarakan pun tentang korupsi dan kebijakan-kebiiakan terbaru dari Kajati Kalimantan Barat.

“Kami sebagai pimpinan dijajaran TU FUAD menyambut baik kegiatan seperti ini, Kajati dan pak Rektor sudah mengingatkan bagaimana sebaiknya ASN mematuhi semua regulasi tentang korupsi. Alhamdulillah sampai saat ini ASN dilingkungan FUAD IAIN Pontianak terbebas dari tindak pidana korupsi. Kami selalu berkonsultasi dengan pimpinan di tingkat institut dan mendapat pembinaan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam beberapa tahun terakhir”, ujar Syahrun saat dimintai pendapat ketika berada diruangannya.

Penulis: D. Darmadi JA
Editor: Sri Wahyuni

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *