|

Gaung Gemilang Konferensi Internasional, Dr. Cucu, M. Ag. Presentasikan Model Pengelolaan Masjid Di Indonesia

Samarinda – fuad.iainptk.ac.id,  menguatkan kiprah diajang konferensi internasioanl, Dr. Cucu, M.Ag. mempresentasikan model pengelolaan masjid di Indonesia, dengan judul Transformation of Masjid Raya Management: Pioneering Moderation-Based Administration, Integrated Financial System, and Strengthening Gender Equality, pada Konferensi Antarabangsa Islam Borneo (KAIB) Ke-14, yang dilaksanakan di Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia. Cucu menjadi bagian dari 250 peserta dari tiga negara serumpun yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Kegiatan KAIB dilaksanakan selama dua hari 6-7 September 2023., Jumat, 8/9.

Dr. Cucu, M.Ag. yang menjabat sebagai Dekan FUAD IAIN Pontianak ini mempresentasikan makalah, yang berada diruang sidang 3 pada pengkajian Lembaga Masjid. Hadir diruang ini sepuluh presenter yang merupakan perwakilan dari Negara Malaysia, Brunei Daarussalam dan Indonesia. Sebagai pembentang pertama dan satu-satunya peserta dari Indonesia dalam kajian Lembaga Masjid, Cucu mengaku merasa ada tantangan dan keinginan kuat untuk menyampaikan model pengelolaan masjid di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat.

Mengawali paparannya di hadapan para peserta yang sebagian besar adalah kaum bapak yng biasa mengurusi masjid, penulis menyampaikan Selayang pandang gambaran pengelolaan masjid di Indonesia, dimana masjid berada dalam naungan Kementerian Agama yang masuk pada bidang garapan Bimbingan Masyarakat Islam. Di antara yang menjadi ketetapan Bimas Islam untuk pengelolaan masjid yaitu adanya Tipologi masjid di Indonesia yang menetapkan karakteristik tipe masjid berikut manajemen pembinaannya, yaitu ada Masjid Negara, Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid jami’, Masjid di ruang publik dan Mushalla. Adapun pelaksanaan pengelolaan masjid sepenuhnya diserahkan kepada Masyarakat, dalam pengawasan pemerintah yakni Kementerian Agama. Sebagian masjid ada yang dikelola di bawah Yayasan, seperti Masjid Raya Mujahidin yang merupakan masjid terbesar di Kalimantan Barat.

Masuk pada pembahasan artikel yang fokus kajian yaitu perubahan pada pengelolaan manajemen masjid berbasis moderasi, perubahan pada pengelolaan manajemen masjid berbasis penguatan kesetaraan gender, dan perubahan pada pengelolaan manajemen masjid berbasis system keuangan di Masjid Raya Mujahidin Kalimantan Barat. Penulis menyajikan satu Upaya pengelolaan masjid yang telah dilakukan oleh para pengurus Masjid Raya Mujahidin yaitu menerapkan Prinsip netralitas, memberikan ruang yang sama kepada seluruh masyarakat dari golongan manapun, untuk bersama masuk dalam struktur kepengurusan dan terlibat aktif dalam memakmurkan masjid.

Sebagai masjid terbesar dan percontohan, Masjid Raya Mujahidin sejak awal berdirinya memiliki visi menjadi masjid multi fungsi, yakni selain pusat ibadah, juga berperan sebagai pusat dakwah dan pengembangan masyarakat dengan tujuan membentuk masyarakat yang memiliki akhlak mulia.

Kegiatan utama di masjid ini adalah shalat berjamaah lima waktu, shalat Jumat, dan shalat hari raya. Dalam shalat berjamaah, orang dari berbagai latar belakang berkumpul dan mengikuti imam dengan gerakan yang selaras. Keharmonisan di dalam shalat berjamaah ini diharapkan mencerminkan kebersamaan yang harmonis antara jamaah. Selanjutnya, melalui khutbah atau ceramah setelah shalat, pesan-pesan Al-Qur’an dan hadis disampaikan, yang secara perlahan dapat membawa perubahan pada pola pikir, sikap, dan tindakan jamaah.

Namun, perlu diingat bahwa keberhasilan komunikasi ini dapat membentuk harmoni atau konflik. Oleh karena itu, Masjid Raya Mujahidin berupaya memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan melalui khutbah tidak memicu perpecahan atau permusuhan karena sikap egois dari pemberi pesan. Sebagai upaya untuk menjaga harmoni, ketenangan, dan kedamaian dalam perbedaan, masjid ini menerapkan berbagai kebijakan dalam membangun masyarakat moderat.

Dalam upaya menjaga nilai-nilai toleransi dan kebersamaan, serta menghindari konflik dalam hal perbedaan pandangan agama di dalam Masjid Raya Mujahidin, kebijakan telah diterapkan untuk menjaga prinsip netralitas dalam pengelolaan masjid.

Penulis: D. Darmadi JA
Editor: Sri W

Similar Posts