Guru Besar KPI IAIN Pontianak Harap Netizen Memperhatikan Etika dalam Bermedia Sosial
Pontianak – fuad.iainptk.ac.id, Media Sosial adalah bagian dari komunikasi yang berlangsung dengan menggunakan platform digital sebagai sarana dalam berinteraksi. Dalam berkomunikasi di media social tentu perlu memperhatikan etika dalam berkomunikasi.
Hal ini diungkapkan Prof. Dr. Ibrahim, MA Guru Besar Komunikasi Penyiaran Islam FUAD IAiN Pontianak dalam kegiatan Dialog Interaktif dengan tema “ Etika Bermedia Sosial”yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalimantan Barat, Rabu, 21/09 Pagi.
Majelis Ulama Indonesia dalam merespon fenomena komunikasi di media sosial ini sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Panduan Bermuamalah di Media Sosial yang memuat 7 panduan etika dalam bermedia social.
“Sebagai orang yang beriman, jadikanlah landasan keimanan tersebut sebagai landasan dalam berkomunikasi di Media social. Salah satunya dengan menggunakan Bahasa yang baik dan tidak menyebarkan informasi hoax dan bohong.” Ujar Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Kalbar ini..
Selain itu, dalam bermedia social juga perlu memperhatikan adab dalam menyampaikan sebuah pendapat dengan menyampaikan pendapat tanpa menghujat serta tidak menghasut dan melakukan fitnah di media sosial serta tidak melanggar ketentuan agama serta hukum dan perundang-undangan. dan menyampaikan pesan-pesan yang bermanfaat dan tidak menimbulkan konflik.
“Sesuatu yang baik jika tidak mengedepankan adab dan etika maka dapat menjadi tidak baik dan benar. Ini juga perlu menjadi perhatian dalam berkomunikasi di media sosial” Ujarnya.
Editor: Didi Darmadi