Tindak Lanjut Penanganan Mahasiswa Zona Merah Wajib Mukim Ma’had Al-Jamiah IAIN Pontianak
Pontianak, (fuad.iainptk.ac.id) – Menindaklanjuti surat dari Kepala Ma’had Al-Jamiah IAIN Pontianak, Dr. Gito Saroso, S.Ag. M.Ag, dengan Nomor: B185/In.15/M.Aj/PP.00.9/8/2024 tertanggal 5 Agustus 2024, terkait Penyampaian Daftar Mahasiswa Kategori Zona Merah Wajib Mukim Ma’had yang Mangkir, diadakan rapat penting pada hari ini. Rapat ini turut dihadiri oleh mahasiswa, wali mahasiswa, serta ketua program studi di lingkungan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak.
Rapat ini didasari oleh Instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/Dt.I.IV/PP.00.9/2374/2014 mengenai Penyelenggaraan Pesantren Kampus (Ma’had Al-Jami’ah) dan Surat Keputusan Rektor Nomor: 1001 Tahun 2023 tentang Program Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak. Dalam rapat tersebut, disampaikan daftar mahasiswa angkatan 2022/2023 dan 2023/2024 yang masuk dalam kategori zona merah dan telah mangkir dari kewajiban mukim di Ma’had, jumlah mahasiswa zona merah di FUAD berjumlah 49 mahasiswa.
Kepala Ma’had Al-Jamiah IAIN Pontianak Dr. Gito Saroso, S.Ag. M.Ag menegaskan pentingnya program Ma’had bagi pengembangan diri mahasiswa, terutama mereka yang masuk dalam kategori zona merah. “Program Ma’had ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Bagi yang berada di zona merah, wajib mengikuti program-program Ma’had, karena jika mangkir akan dikenakan sanksi berupa pembelokiran akses untuk daftar ulang,” ujarnya. BeliaU juga menambahkan bahwa bagi mahasiswa yang tidak bisa bermukim di Ma’had, harus melengkapi berkas dan prosedur yang ada.
Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Dr. Cucu, M.Ag, dalam kesempatan yang sama, menghimbau kepada program studi untuk lebih memperhatikan mahasiswa yang mendapatkan zona merah. “Manfaat dari program Ma’had ini sangat besar, terutama dalam menguatkan kompetensi diri mahasiswa. Program ini akan memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan akhlak yang lebih baik saat mahasiswa nantinya terjun ke masyarakat,” jelasnya.
Rapat ini menjadi momen penting untuk mempertegas komitmen IAIN Pontianak dalam mengawal pelaksanaan program Ma’had Al-Jami’ah, yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi akademik, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak mulia pada mahasiswa.
penulis: Asip