Mahasiswa dan Alumni Bimbingan Konseling Islam Menjadi Konselor Adiksi di Kemenkumham
PONTIANAK – fuad.iainptk.ac.id, Tiga alumni dan satu mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam direkrut oleh Rumah Adiksi Indonesia Kalimantan Barat untuk menjadi konselor adiksi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A dan II A, pertemuan dan kontrak disepakati sabtu (21/12) dipimpin langsung oleh Pimpinan Rumah Adiksi sekaligus konselor utama Budi Indra Yudha, SH.
Dalam kontrak yang disepakati, alumni dan mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam akan melakukan konseling adiksi dan rehabilitasi di Lembaga Kemasyarakatan selama enam bulan, terhitung Januari sampai Juni 2020.
Sumbogo Hadi Prayogo satu-satunya mahasiswa yang dipercaya oleh Rumah Adiksi Kalimantan Barat, ketika diwawancarai menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah perdana, “terpilihnya saya, karena saya pernah Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), institusi naungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selama PPL saya sudah terbiasa bertemu dan memberi konseling adiksi kepada para resident yang berkunjung di IPWL, pengalaman tersebut menjadi salah satu indikator kenapa saya terpilih menjadi konselor adiksi, begitu juga dengan alumni yang terpilih, mereka mempunyai pengalaman menangani klien/resident, yakni Adi Kurniawan, Ahmad Al Fajri dan Muhamad Faqih Arrijal”.
Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Islam, Dr. Hesty Nurrahmi, M.Pd, ketika dimintai pendapatnya, ikut berbangga dan berharap rekruitmen mahasiswa dan alumni ditahun-tahun mendatang lebih banyak lagi dengan kontrak kerja yang semakin panjang. Ia melanjutkan, “mahasiswa kita secara teori sudah dibekali melalui matakuliah Konseling Napza, sehingga sedikit banyak mereka sudah siap dan mampu mengkonseling, karena mata kuliah ini ada praktek ke klien”, pungkasnya.
Penulis: Amalia Irfany
Editor: Didi Darmadi