Mahasiswa PPL BKI Bimbing Muallaf di Lapas
PONTIANAK – fuad.iainptk.ac.id, Al-Qur’an telah menunjukkan tentang keutamaan menjadi seorang mualaf dalam Qs. Al-Anfal ayat 38 yang artinya:
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang terdahulu.” (QS. Al- Anfaal ayat 38)
Setelah memiih untuk memilih Islam, langkah tersebut tidak hanya selesai sampai penguapan dua kalimah syahadat, masuk Islam artinya mereka berkewajiban menjalankan kehidupan sebagai seorang muslim. Oleh sebab itu, sebagai seorang yang baru masuk Islam, muallaf membutuhkan bimbingan untuk mengenal dan menjadikan aturan Islam di dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pelaksanaan PPL di Lembaga pemasayarakatan perempuan (LPP) keberadaan muallaf tidak luput dari perhatian mahasiswa Bimbingan dan Konseling Islam (BKI). Selasa, 7/10 adalah ketiga kalinya pertemuan dengan mullaf di LPP berlangsung. Program unggulan kelompok ini dilaksanakan setiap hari Selasa. Sebetulnya program bimbingan bagi muallaf merupakan lanjutan dari kegiatan bimbingan keagamaan muallaf yang telah dilakukan oleh salah satu Dosen BKI, yakni Ibu Amalia Irfani, M.Si
Melalui kegiatan ini, mahasiswa banyak belajar, belajar menyampaikan materi, belajar mendengarkan dan belajardari pengalaman keagamaan yang dilalui oleh para mulallaf di Lapas.
“Kegiatan PPL ini benar-benar memberikan pengalaman lapangan yang begitu berarti, kita diberi kesempatan untuk mempraktikan ilmu yang kita pelajari di kelas. Mengajar dan banyak pelajaran yang bisa diambil di sini,” ungkap Siti Jumarni tentang perasaannya selama menjalankan PPL.
Siti Zainab, mahasiwa BKI konsentarasi keagamaan, mengungkapkan harapannya dalam pelaksaanaan bimbingan,
“Semoga apa yang kita lakukan, menjadi kebermanfaatan bagi para muallaf di lapas perempuan.” harapnya.
Penulis: Saripaini
Editor: Didi Darmadi