Mahasiswa IAT FUAD IAIN Pontianak diskusi bersama STAI AL-Anwar Sarang Rembang dan 1 materi yang diisi oleh Bapak Dr. Abdul Gaffar Ruskhan.
Dalam pelaksanaan kegiatan PPL pada hari ke-8 ini, kegiatan dilaksanakan kembali bersamaan dengan mahasiswa STAI AL-Anwar Sarang Rembang dan 1 materi yang diisi oleh Bapak Dr. Abdul Gaffar Ruskhan, dengan Ustadz Mundzir sebagai moderator yang memimpin jalannya diskusi pada kegiatan hari ini.
Dengan adanya acara ini, guna menambah pengetahuan terkait penerjemahan Al-Qur’an. Materi yang dibahas yakni mengenai Penataan Bahasa Indonesia Terjemahan Al-Qur’an. Adapun Dr. Abdul Ghaffar Ruskhan, selaku pakar bahasa dari Kemendikbud, menyampaikan materi dalam kegiatan ini bahwa terjemahan mushaf Al-Qur’an telah melakukan revisi beberapa kali.
Beliau menjelaskan bahwa revisi tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian makna dan kefasihan bahasa yang digunakan, sehingga pesan-pesan dalam Al-Qur’an dapat tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat Indonesia. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pemahaman konteks dalam menerjemahkan ayat-ayat Al-Qur’an agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Para mahasiswa sangat antusias mengikuti materi ini dan aktif berpartisipasi dalam diskusi, menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap proses penerjemahan dan pentashihan mushaf Al-Qur’an. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam bagi para mahasiswa dalam bidang ilmu tafsir dan penerjemahan Al-Qur’an.
Oleh: Rizka Hardianti