Mahasiswa FUAD Terjun ke Lapangan Ikut Serta dengan KJRI Kuching Melaksanakan Repatriasi dan Deportasi WNI/PMI Bermasalah Melalui Perbatasan Tebedu-Entikong
Malaysia. (fuad.iainptk.ac.id) – KJRI Kuching kembali melaksanakan repatriasi tujuh orang WNI bermasalah dari Tempat Singgah Sementara (TSS) dan satu orang PMI yang mengalami kecelakaan saat kerja serta deportasi terhadap 75 orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Bekenu, Miri dan satu orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong. Dalam pelaksanaan nya mahasiswa FUAD IAIN Pontianak yang sedang melakukan ppl disana juga turut ikut serta dalam pelaksanaanya hingga ke perbatasan.
Mereka yang di deportasi karena melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian dan kepolisisan Malaysia, yaitu masuk ke wilayah Malaysia tanpa dokumen, habis masa izin tinggal, dan melanggar aturan terkait lainnya.
Mahasiswa FUAD yang ikut serta dalam pelaksanaan deportasi ini pun turut serta dalam membantu dokumentasi di lapangan dan menyiapkan beberapa berkas yang perlu dibawa ke perbatasan, sebuah pengalaman yang baru bagi mahasiswa ppl untuk bisa ikut terjun ke lapangan dan mengikuti deportasi hingga ke perbatasan.
Sejak bulan Januari hingga 28 Agustus 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak tiga ribu dua puluh empat WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi.
Penulis : Fitri Andini