Mahasiswa BKI IAIN Pontianak Laksanakan PPL di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
PONTIANAK – fuad.iainptk.ac.id, Praktik pengalaman lapangan (PPL) mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak angkatan 2016 telah berlangsung sejak 16 September 2019. Dalam program ini, mahasiwa ditempatkan pada instansi atau lembaga yang memiliki keterkaitan dengan spesialisasi keilmuan yang dipelajari selama 3 tahun di dalam kelas.
Salah satu lokasi PPL yang dituju adalah Lembaga Pemasayarakatan Perempuan (LPP) Pontianak kelas II A. Ada lima mahasiswa yang di kirim ke lembaga tersebut, yaitu: Siti Jumarni Ningsih, Devi Susanti, Citra Apriani, Siti Zainab dan Saripaini. Kelima mahasiswa berasal dari program studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI). Sebagai salah satu program studi yang bergerak dibidang sosial, mahasiwa diharapkan dapat memperoleh pengalaman lapangan.
Sementara itu kedatangan mahasiswa disambut baik oleh para peawai di Lapas perempuan kelas II A, para mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengaplikasikan serta mengonsep model penerapan ilmu konseling yang telah dipelajari dalam memberikan bantuan kepada warga binaan.
30 September 2019 adalah hari ke 10 PPL aktif dilakukan di LPP, sejauh ini mahasiswa mengikuti jadwal keagamaan yang telah ada, sembari melakukan observasi terhadap kehidupan warga binaan, tentang apa dan bagaimana permasalahan yang ada, kegiatan PPL diisi dengan mengajar mengaji, diselingi dengan mendengarkan cerita, curahan hati tentang berbagai hal yang mereka rasakan selama menjalani masa hukuman.
Ada yang mengakui bahwa apa yang telah ia lakukan memang sebuah kesalahan, ada yang menceritakan bahwa ia cuma dijebak, ada pula yang menceritakan perasaan tidak enak tinggal di dalam kurungan, ada yang mengkhawatirkan anak-anaknya, merindukan cucu dan berbagai kisah lainnya.
Setelah memasuki minggu kedua pelaksanaan PPL, mahasiswa telah merumuskan beberapa masalah yang perlu mendapat bimbingan sesuai dengan keahlian yang ditekuni. Tiap-tiap mahasiswa telah merumuskan permasalahan yang akan ditangani. Siti Jumarni Ningsih telah merumuskan pemberian bimbingan keagamaan pada muallaf, Siti Zainab memberikan bimbingan keagamaan untuk memaksimalkan konsep diri lansia di LPP Kelas II A Pontianak, kemudian Cintra Apriani telah mengonsep pemberian konseling pernikahan, sementara Devi Susanti berencana memberikan layanan konseling sebagai upaya pemberian bantuan penyesuaian diri, dan Saripaini memberikan terapi menulis melalui konseling individu dalam mereduksi emosi dan kecemasan.
Layanan tersebut telah final dirumuskan berdasarkan hasil observasi dan analisis selama ppl berlanngsung oleh mahasiswa (30/09) dan akan dikoordinasikan pada pamong dan dosen pembimbing untuk segera dilaksanakan.
Penulis: Saripani
Editor: Didi Darmadi