| |

KPPAD Kalbar dan Mahasiswa PPL IAIN Pontianak Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak dan Edukasi Seks bagi Anak-Anak TK di Kota Pontianak

Pontianak – fuad.iainptk.ac.id,Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) telah meluncurkan program sosialisasi yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dan memberikan edukasi tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh. Program ini merupakan bagian dari upaya KPPAD untuk memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

KPPAD Kalbar, yang berfungsi sebagai lembaga independen, telah menjalankan tugasnya dengan tekun untuk menjaga kepentingan terbaik bagi anak-anak di provinsi ini. Program ini berkolaborasi dengan mahasiswa PPL dari Program Studi Psikologi Islam di IAIN Pontianak. Sebanyak tiga mahasiswa telah diterima dengan baik oleh KPPAD dan diberikan pelatihan serta bimbingan tentang pengawasan dan perlindungan anak.

 

Pengabdian mahasiswa magang ini melibatkan observasi, survei, dan koordinasi di beberapa Taman Kanak-Kanak (TK) yang berada di Kota Pontianak. Mereka secara rutin mencatat hasil observasi dalam bentuk laporan foto dan laporan tertulis. Selain itu, mereka juga memiliki peran sebagai pemateri dalam sosialisasi yang diselenggarakan di berbagai instansi pendidikan di kota ini.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi anak-anak sejak dini tentang anti bullying dan memberikan pemahaman mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh. Ini penting karena anak-anak TK rentan terhadap tindakan bullying dan potensi bahaya yang mengintai jika mereka menuruti perintah orang yang tidak dikenal. Sosialisasi ini dilaksanakan di berbagai lembaga pendidikan di Kota Pontianak dengan tema “Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Anak Menuju Kalimantan Barat Layak Anak,” yang menekankan pentingnya melindungi hak-hak anak.

Program ini mencakup segala tingkatan, dari TK hingga SMA dan perguruan tinggi. Selama ini, sudah ada 33 instansi pendidikan yang telah menerima sosialisasi sehubungan dengan tema Anti Perundungan Anak atau Stop Bullying. Selain memberikan pemahaman, mahasiswa magang ini juga melakukan pemantauan terhadap siswa yang mungkin menjadi korban perilaku kurang baik dari teman-teman mereka atau bahkan dari orang tua.

KPPAD dan mahasiswa PPL mendesak guru dan kepala sekolah untuk melaporkan tanda-tanda kejanggalan dalam perilaku siswa yang mencurigakan akibat perundungan anak. Mereka juga memberikan layanan konseling bagi anak-anak yang mungkin mengalami trauma akibat pengalaman buruk selama masa remaja atau masa kecil mereka. Dengan langkah-langkah ini, KPPAD Kalbar berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak di Kota Pontianak.

Similar Posts