MAHASISWA MANAJEMEN DAKWAH PPL BAZNAS HADIR DI KEGIATAN PEMBINAAN LEMBAGA KEAGAMAAN SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Pontianak (11 Oktober 2024) – Dalam rangka Pembinaan Lembaga Keagamaan di Kota Pontianak yang diadakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pontianak salah satu mahasiswa Ppl Baznas Provinsi menjadi perwakilan atas perintah dari Pak Wahyudi S.E.I selaku staf pelaksana perencanaan keuangan dan pelaporan Baznas Provinsi Kalbar.
Salah satu mahasiswa manajemen dakwah menjadi perwakilan dari binaan Majelis Ta’lim PKL BAZNAS dari kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan menjadi harapan Pemerintah Kota Pontianak untuk seluruh peserta bisa memiliki wawasan dan tingkat kekompakan yang sama sehingga bisa menangani berbagai persoalan keagamaan yang ada di lingkungan masyarakat.
Bertepatan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman lantai 3 dilaksanakan nya kegiatan ini, Dibuka oleh Bapak Kabag Muhammad Yasin bapak Kabag(Kesra setda kota Pontianak)
Adapun penyampaian beliau yaitu, bantuan berbadan hukum harus gabung dengan DKM Masjid, generasi Islam maupun di masjid atau negara (orang tua di masjid yg belum mengizinkan pemuda untuk memimpin masjid). Dan tidak lupa kata penutup beliau yaitu Tidak ada agama maka negara akan hancur.
Selanjutnya penyampaian kata sambutan sedikit dari Bapak PJ Walikota Drs. Ani Sofian, M.M(PJ walikota) adapun inti dari penyampaian beliau antara lain seperti Jangan sampai kegiatan keagamaan di sisip kan dengan politik, peran orang tua terhadap anak yg sering ikut tawuran bawa sajam akhir akhir ini di Pontianak dan sekitarnya, banyak pihak mengatakan salah satu Pak Jokowi mengatakan kota Pontianak semakin baik perkembangannya spektakuler, cukup bersih juga kota Pontianak, tidak pernah mendengar bunyi klakson karna sesama pengguna jalan yang saling mengerti jalan itu milik bersama ujar beliau.
Sedang kan Narasumber yang mengisi agenda ini dengan bertema Management Pengelolaan Majlis Taklim (Hj. Syarifah Azizah, LC.)
Jabatan: Penyuluh agama kemenag kota Pontianak
Berbeda dari biasanya Majelis Taklim bukan hanya untuk ibu-ibu tapi kalangan bapak bapak atau laki-laki juga ikut andil sekarang, adapun syarat dari pengakuan nya SK dari pihak kemenag minimal 15 orang untuk menjadikan majelis ta’lim.
ada terdapat 6 fungsi yaitu:
1. Pendidikan keagamaan
2. Pengkaderan
3. Silaturahmi
4. Wadah Konsultasi
5. Pemberdayaan
6. Pencerahan dan control sosial
Dalam majelis ta’lim ini bukan sekedar yasinan, tahlilan, sholawat bersama dan lain tapi juga harus ada nya kegiatan Pendidikan di dalamnya seperti adanya pengajar atau penasehat majelis ta’lim ujar narasumber.
Salah satu penanya menanyakan tentang siapa yang pantas menentukan ajaran itu menyimpang ?
Dijawab oleh pemateri dari kegiatan ini yaitu, Aliran yg punya kewenangan itu kementerian agama kelompok tertentu yg melapor aliran yang membingungkan, ke KUA kecamatan setempat maupun urusan siapa yg memvonis itu urusan dari kemenag.
Pesan penutup dari beliau adalah “Ajak lah dakwah Dengan hikmah”.
PENULIS: AHSAN ROMLI