MAHASISWA MANAJEMEN DAKWAH IKUT MENJADI SAKSI DAN PEMBIMBING MUALAF DI BAZNAS KALIMANTAN BARAT
Pontianak, (fuad.iainptk.ac.id) – Melalui petunjuk dari Al-Qur’an terutama di surah Al Anfal ayat ke 38 yang berbunyi:
قُلْ لِّـلَّذِيۡنَ كَفَرُوۡۤا اِنۡ يَّنۡتَهُوۡا يُغۡفَرۡ لَهُمۡ مَّا قَدۡ سَلَفَۚ وَاِنۡ يَّعُوۡدُوۡا فَقَدۡ مَضَتۡ سُنَّتُ الۡاَوَّلِيۡنَ
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu (Abu Sufyan dan kawan-kawannya), “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi) sungguh, berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu (dibinasakan).
Pasca mengucapkan 2 kalimat syahadat, seseorang yang telah memutuskan untuk menjadi seorang muslim/muslimah artinya mereka telah siap untuk mengikuti agama Islam secara Kaffah. Oleh karena itulah, seorang mualaf masih sangat perlu bimbingan untuk mengenal dan menjadikan aturan Islam di kehidupan sehari-hari.
Disela-sela sesi pengucapan syahadat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si menyatakan bahwa dimasa peralihan untuk membiasakan diri menjalankan syariat Islam, seorang muallaf tidak boleh memutuskan silaturrahmi khususnya kepada orang tua, karena Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan melainkan mengajarkan kasih sayang.
“Allah telah berfirman bahwasannya tidak ada paksaan dalam Islam, oleh karena itu perlu adanya bimbingan yang tentunya secara perlahan tapi pasti kalau hari ini baru bisa solat maghrib usahakan besok ditambah jadi magrib dan isya’.” Ujar Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si
Setelah sesi nasihat tersebut, kemudian beliau membimbing untuk mengucapkan syahadat dan disaksikan langsung oleh seluruh Mahasiswa Program Studi Manajemen Dakwah dilanjutkan dengan sesi penyerahan sertifikat mualaf secara simbolis oleh Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si.
Penulis : Muhammad Vito Rifki