Mahasiswa Manajemen Dakwah Menjadi Petugas di Acara Tanda Tangan Perjanjian Kerja sama untuk Kesejahteraan Pegawai yang di lakukan oleh Kemenag Kalbar dan BPJS
Pontianak, pada tanggal 19 September 2024 kegiatan penanda tanganan perjanjian Kerja sama untuk kesejahteraan Pegawai dilakukan di Gedung Aula kantor wilayah kementrian agama provinsi Kalimantan Barat. Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Dr. H. Muhajirin Yanis selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalbar dan Ryan gustaviana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan. Serta juga turut hadir para Kabid yang ada di Kantor Wilayah Kemenag Kalbar. Adapun kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Isi pembahasan dari kegiatan ini adalah tentang jaminan untuk perlindungan Kesehatan kepada pegawai, seperti tenanga pendidik, tenaga penyuluh agama PNS dan Non PNS serat tenaga pendukung yang berada di bawang naungan Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam Sambutan Bapak Ryan gustaviana menyampaikan, “ bahwa dalam dunia pekerjaan yang namaya musibah dan kecelakaan itu pasti ada dan tidak dapat kita ketahui kapan akan datang, oleh sebab itu BPJS disini memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada pegawai” ujar Kepala BPJS.
Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada pegawai dalam bekerja. Supaya pegawai dapat bekerja dengan lancer, baik dan optimal. Ada beberapa jaminan yang di berikan oleh BPJS yaitu seperti jaminan kecelakan saat bekerja, jaminan hari tua, serta jaminan kematian.
Akhir dari kegiatan ini adalah harapan dari Kedua belah pihak yaitu Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar dan BPJS supaya dengan adanya tanda tangan perjanjian ini kesejahteraan pegawai dapat meningkat lebih baik serta meningkatkan semangat kerja dan dapat menbangun lingkungan kerja yang produktif dan kondusif. (Muhammad Ade, Dkk)