|

Siapkan Penyuluh Muda, Mahasiswa BKI Sosialisasi Siswa SDN 01 Pontianak Utara

 

Pontianak – fuad.iainptk.ac.id,  Mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) FUAD IAIN Pontianak dan rekan-rekan yang sedang melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) tahun 2022 di Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat, melatih skill sebagai penyuluh muda berbakat melalui bimbingan informasi dalam kegiatan sosialisasi hak dan kewajiban anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pontianak Utara, kamis (06/09).

Mahasiswa program studi BKI FUAD IAIN Pontianak yang sedang melaksanakan PPL tahun 2022 di KPPAD Prov. Kalimantan Barat mendapatkan kesempatan untuk mengasah kemampuannya sebagai penyuluh muda berbakat dalam kegiatan sosialisasi di SDN 01 Pontianak Utara pada hari kamis, (06/09/2022). Tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada, mahasiswa BKI FUAD IAIN Pontianak menunjukkan kemampuan public speaking serta layanan bimbingan informasi mengenai apa saja hak dan kewajiban seorang anak kepada siswa kelas V SDN 01 Pontianak Utara di ruang kelas yang diikuti sekitar 28 siswa perkelas.

Selain mahasiswa BKI dari FUAD IAIN Pontianak, ada juga mahasiswa program studi Psikologi Islam FUAD IAIN Pontianak. Adapula mahasiswa dari kampus-kampus lainnya di Kota Pontianak yang sedang melaksanakan magang di KPPAD dan ikut serta dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Di antaranya ada mahasiswa Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) dari Fakultas Hukum. Selain mendapatkan ilmu dan pengalaman yang bermanfaat, mahasiswa BKI dan PI FUAD IAIN Pontianak juga mendapatkan teman-teman baru melalui kegiatan PPL ini.

Kegiatan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban anak tersebut disambut dengan semangat oleh siswa-siswi di sana. Interaksi berjalan aktif melalui tanya jawab mahasiswa dan para siswa yang membuat suasana menjadi sangat menyenangkan. Selain menyampaikan hak dan kewajiban seorang anak, para mahasiswa juga menyampaikan larangan untuk membully sesama teman serta bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain sebagai bentuk pencegahan anak dari kasus pelecehan seksual. Kegiatan tersebut berlangsung kurang lebih satu jam yaitu dari pukul 08.50-09.20 WIB.

Pada penyampaiannya Bapak Tumbur Manalu, S.sos sebagai salah satu Komisioner di KPPAD yang mendampingi para mahasiswa di SDN 01 Pontianak Utara menyampaikan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Kegiatan sosialisasi ini tentunya memiliki tujuan sebagai upaya pencegahan kasus-kasus bullying oleh anak. Karena seperti yang kita ketahui di beberapa sekolah pasti ada saja kasus seperti itu, nah sebagai orang dewasa sudah menjadi tugas kita untuk memberitahukan kepada anak bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang tidak baik dan harus dihindari,” tutur beliau.

Melalui penyampaian Hak dan Kewajiban seorang anak yang pada salah satu poinnya yaitu berbuat baik dan menyayangi teman, maka diharapkan bahwa anak-anak dapat memahami kewajiban tersebut dan tidak membully temannya.

Harapan dari kegiatan sosialisasi ini adalah bisa mengasah kemampuan public speaking para mahasiswa dan bisa menerapkan ilmu-ilmu yang didapatkan selama berada di bangku perkuliahan. Selain itu, informasi-informasi yang disampaikan kepada para siswa SDN 01 Pontianak Utara juga diharapkan bisa menjadi ilmu dan informasi yang bermanfaat serta menjadi bekal bagi generasi penerus bangsa dalam memberantas bullying pada anak yang bisa merusak para generasi bangsa.

Penulis: Nadia Maulita
Editor: D Darmadi JA

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *