Pontianak, 9 Mei 2025 – Dalam penyelarasan pasca pemekaran fakultas, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) dan Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Pontianak menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama, Kamis (8/5), bertempat di Gedung Tower C kampus IAIN Pontianak. Kegiatan ini menjadi pembahasan penting dalam penataan operasional dan struktural dua fakultas baru yang sebelumnya merupakan satu kesatuan dalam naungan Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha FDKI, Suyati, S.Ag, yang juga sebagai moderator dalam pertemuan tersebut. Hadir dalam rapat ini para pejabat dari kedua fakultas, antara lain Dekan FDKI Dr. Cucu, M.Ag dan Dekan FUAD Prof. Dr. Sahri, M.A, serta para wakil dekan dari masing-masing fakultas.
Dalam sambutannya, Dekan FDKI Dr. Cucu, M.Ag menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat serta mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang telah dilantik di Fakultas Ushuluddin dan Adab. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini memiliki tujuan penting dalam menyamakan persepsi dan membangun koordinasi antara dua fakultas yang kini berdiri secara mandiri.
“Pertama-tama, kami mengundang pihak Fakultas Ushuluddin dan Adab karena kami ingin membangun komunikasi yang baik, khususnya terkait beberapa hal pasca pemekaran ini,” ungkap Dr. Cucu.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama adalah mengenai penetapan operasional kegiatan tahun anggaran 2025. Sebelumnya, kegiatan dua fakultas masih tergabung dalam satu sistem Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah, namun setelah terbitnya Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang baru, semua harus dipisahkan dan dikelola masing-masing fakultas secara independen.
Kedua, Dr. Cucu menyinggung soal sarana dan prasarana (sarpras) yang harus dibagi dan dikelola sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait pemekaran unit kerja. Dan yang ketiga, terkait pembagian tenaga kependidikan (tendik), agar seluruh unsur pendukung operasional akademik dapat berfungsi secara maksimal di masing-masing fakultas.
“Pengusulan pemekaran ini sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2023, kemudian dilanjutkan prosesnya pada 2024, hingga akhirnya keluar Surat Keputusan resmi pada awal tahun 2025. Maka kita semua harus menindaklanjutinya dengan kerja sama dan koordinasi yang baik,” terang Dr. Cucu.
Menanggapi sambutan dari pihak FDKI, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab, Prof. Dr. Sahri, M.A memberikan apresiasi atas inisiatif yang ditunjukkan oleh FDKI dalam membangun komunikasi yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dan petunjuk teknis dari hasil koordinasi ini.
“Kami menyambut baik ajakan untuk berkoordinasi ini. Dari penjelasan yang disampaikan oleh Dekan FDKI, kami siap menunggu dan mengikuti arahan, terutama terkait operasional program studi yang berada di bawah Fakultas Ushuludin dan Adab seperti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Studi Agama-Agama, dan Psikologi Islam,” ujar Prof. Sahri.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam dengan Fakultas Ushuluddin dan Adab, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mengelola pemekaran fakultas secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Penulis : Asip
Editor : Acip doang